Harianberita.web.id – Sebanyak 163 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Program Keluarga Harapan (PKH) di Kecamatan Pamotan, Kabupaten Rambang, Jawa Tengah, mengundurkan diri dari program bantuan sosial tersebut. Mereka mengundurkan diri karena merasa malu rumahnya dipasang label “Keluarga Miskin”, “Kebanyakan dari mereka mengaku bahwa malu rumahnya dipasang label sebagai penduduk miskin. Rumahnya sudah bagus dan mampu, sehingga malu jika dinyatakan keluarga miskin,” ucap Koordinator Pendamping PKH Kecamatan Pamotan, Retnowati. Pihak dari perempuan yang akrab dipanggil Eno mengatakan bahwa pihaknya sedang melakukan sosialisasi mengenai wacara penyemprotan label tersebut di dinding depan rumah penerima bantuan program PKH.
Terdapat sebanyak 2835 yang dilabeli keluarga miskin, 163 mengundurkan diri dan sekarang hanya tersisia 2672 yang diberi label ‘keluarga miskin, ungkapnya. Eno mengatakan bahwa yang mengundurkan diri memang sudah tergolong keluarga mampu. Namun Eno juga mengatakan banyak dari mereka yang tidak mengundurkan diri sudah mampu, tapi mereka tetap bersedia rumahnya dilabeli keluarga miskin, banyak yang tetap menerima bantuan program PKH karena berfikir bahwa itu merupakan rezeki.
Baca Juga: Program Pesbuker di Minta Berhenti Oleh MUI
“Jika desa memberikan surat keterangan, kami bersedia mengajukan surat pengunduran diri,” ucapnya. Kriteria Penerima PKH merupakan keluarga miskin yang minimal salah satu syaratnya dari tiga komponen. Kriteria komponen kesehatan seperti ibu hamil/menyusui, ada anak yang berusia 0 sampai dengan 5 tahun 11 bulan. Kemudian kriteria komponen pendidikan seperti ada anak SD/MI, anak SMP/MTs, anak SMA/MA, dan anak yang berusia 6 hingga 21 tahun yang masih belum menyelesaikan wajib belajar 12 tahun.
Adapun kriteria komponen kesejahteraan sosial seperti yang diberikan kepada lanjut usia diutamakan mulai dari 70 tahun dan penyandang disabilitas diutamakan penyandang disabilitas berat. Kriteria KPM PKH di beberapa daerah menjadi salah satu masalah karena banyak yang tidak memenuhi kriteria keluarga miskin tapi tetap menerima bantuan sosial ini.
Inisiatif dari para pemangku kepentingan di Pamotan Imron mengungkapkan bahwa mereka setuju dengan perlabelan di rumah penerima bantuan PKH. Dirinya berharap, dengan cara seperti ini penerima manfaat yang sebenarnya ekonominya telah berkecukupan akan malu dan mengundurkan diri dan tidak perlu dikeluarkan dari program melalui Musyawarah Desa.
